Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok, Anies: Percuma

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasannya tak mencabut Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota di Pulau C,D , dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Keputusannya malah menggunakan pergub itu untuk menerbitkan IMB reklamasi menuai kecaman dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Baca: Anies Tak Cabut Pergub Reklamasi, Ahok Bingung

Anies mengatakan, bangunan yang sudah berdiri di pulau reklamasi tak akan kehilangan dasar hukumnya meski pergub dicabut. "Tidak akan berpengaruh sebab menurut aturan tata ruang, hukum dasar tidak berlaku surut," katanya di Balai Kota DKI, Selasa 26 Juni 2019, 

Menurut Anies, ratusan bangunan yang didirikan oleh pengembang di Pulau D memiliki dasar hukum pada Pergub 206 tersebut. Kalau pergub itu dicabutnya saat ini akan percuma karena tak akan mengubah status hukum bangunan di pulau yang kini disebutnya kawasan pantai itu.

"Menurut saya, yang mengerjakan ini (Pergub 206) semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel," ujar Anies.

Baca: Tak Berkutik dengan Pergub Ahok, Anies: yang Mengerjakan Cerdik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta lewat pengacara publik dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara, memberi catatan bahwa Pergub 2016 Tahun 2016 tak punya kekuatan hukum yang mengikat. Dia menerangkan bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuatnya hanya sebagai shortcut setelah raperda tertahan di DPRD namun pembangunan sudah berjalan.

Atas dasar itu, Ayu mengatakan IMB untuk PT Kapuk Naga Indah cacat administrasi. "Maka seharusnya IMB itu dibatalkan," kata dia, 21 Juni lalu.

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi juga menilai dasar hukum yang digunakan Pemerintah DKI menerbitkan IMB di Pulau D alias Pantai Maju tidak tepat. Menurut Soleh, Anies memiliki pilihan untuk mencabut pergub reklamasi tersebut. Bahkan, Anies memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan IMB di Pulau D.

Baca: Soal IMB di Pulau Reklamasi, Walhi Minta Anies Tak Main Kata

Soleh mengingatkan kalau Anies pernah menarik draf perda tentang reklamasi dari pembahasan di DPRD. "Pertanyaannya, kalau dia beralasan bahwa (raperda) itu juga masih bermasalah kenapa dia tidak mencabut Pergub 206/2016," katanya menambahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

19 jam lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

22 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

22 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

22 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

1 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.